Dampak AI Pada Pembelajaran Di Era Digital
DOI:
https://doi.org/10.0111/afkar.v1i2.79Kata Kunci:
Kecerdasan Buatan, Pembelajaran Digital, Teknologi Pendidikan, Inovasi Pembelajaran, Era Digital.Abstrak
Salah satu kemajuan penting di bidang pendidikan yang dibawa oleh pertumbuhan teknologi digital adalah kecerdasan buatan (AI). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menyelidiki keuntungan dan kerugian pengaruh kecerdasan buatan terhadap pendidikan di era digital. Pendekatannya adalah tinjauan pustaka yang meneliti berbagai publikasi ilmiah mengenai penggunaan AI dalam pendidikan. Menurut temuan penelitian, kecerdasan buatan (AI) secara signifikan meningkatkan efektivitas pembelajaran melalui otomatisasi penilaian, asisten virtual, sistem adaptif, dan analisis data pembelajaran. Akses pendidikan yang meningkat, pembelajaran yang dipersonalisasi, efisiensi guru, dan peningkatan literasi digital adalah beberapa manfaatnya. Namun, ada juga sejumlah kesulitan, termasuk ketergantungan pada teknologi, keamanan data dan masalah etika, kesenjangan digital, serta kemungkinan perubahan peran guru. Oleh karena itu, diperlukan teknik manajemen yang tepat, yang mencakup peningkatan kompetensi digital, pembuatan pedoman etika untuk AI, dan memperkuat pentingnya humanisasi dalam pendidikan. Singkatnya, kecerdasan buatan (AI) memiliki potensi untuk merevolusi pendidikan, tetapi penggunaannya harus bijaksana agar tetap selaras dengan tujuan pendidikan dan nilai-nilai kemanusiaan.
Referensi
Akbar, D. (2023). Pemanfaatan artificial intelligence dalam dunia pendidikan modern. Jurnal Teknologi dan Pembelajaran, 7(2), 101–110.
Akmaluddin, M., & Dewayanto, T. (2023). Artificial intelligence in modern accounting: Challenges and opportunities. Journal of Business and Accounting Innovation, 8(2), 45–57.
Bozkurt, A. (2021). Ethical and social implications of artificial intelligence in education. Asian Journal of Distance Education, 16(2), 1–13.
He, L. (2024). Integrating AI in digital learning environments: Enhancing student cognition and engagement. International Journal of Artificial Intelligence in Education, 34(1), 15–32.
Martinelli, I., Sugiawan, F. A., & Zulianty, R. (2023). Perlindungan hak privasi dalam era digital: Harmonisasi Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik dengan prinsip-prinsip filosofi hukum Roscoe Pound dalam hukum perikatan. MOTEKAR: Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur, 1(2), 412–421. https://doi.org/10.57235/motekar.v1i2.1306
Mou, Y. (2021). Artificial intelligence in education: Cognitive impacts and metacognitive development. Journal of Educational Technology Research, 45(3), 221–235.
Putri, V. A., Carissa, K., Sotyawardani, A., & Rafael, R. A. (2023). Peran artificial intelligence dalam proses pembelajaran mahasiswa di Universitas Negeri Surabaya. Prosiding Seminar Nasional, 615–630.
Suharmawan, W. (2023). Pemanfaatan Chat GPT dalam dunia pendidikan. Education Journal: Journal Educational Research and Development, 7(2), 158–166. https://doi.org/10.31537/ej.v7i2.1248
Sukmantara, R. (2024). Digital literacy and the role of artificial intelligence in academic productivity. Bandung: Media Edukasi Nusantara.
Sulistia, M. (2023). Dampak ketergantungan mahasiswa terhadap teknologi AI dalam proses pembelajaran. Jurnal Pendidikan Digital, 9(1), 45–59.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Muh Fauzi, Supratman Zakir

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








